syarat pembuatan surat jual beli tanah nagari kurnia selatan

Penulis : wisnu nur - Tanggal Terbit : 2023-01-26
syarat pembuatan surat jual beli tanah nagari kurnia selatan

Di tingkat masyarakat, banyak kasus sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi karena proses jual-beli maupun peralihan aset tanah yang tidak sesuai prosedur sehingga membuka celah adanya penyalahgunaan. Karena itu untuk transaksi maupun jual-beli aset tanah semuanya harus jelas terkait dengan legalitasnya, termasuk pentingnya memerhatikan contoh surat jual beli tanah sederhana yang benar.

Banyaknya sengketa dan konflik pertanahan ini membuat masyarakat harus ekstra teliti sebelum membeli maupun bertransaksi. Pastikan Anda mengerti status tanah serta identitas tanah secara lengkap khususnya dengan merujuk pasal 16 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Surat jual beli tanah sederhana adalah dokumen kesepakatan antara penjual dan pembeli yang di dalamnya memuat kewajiban dan hak masing-masing pihak dalam proses transaksi penjualan dan pembelian tanah. Dokumen ini dianggap berkekuatan hukum dan sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Mengetahui panduan membuat surat jual beli tanah tentunya penting bagi Anda yang hendak menjual atau membeli tanah. Pasalnya, surat jual beli tanah sederhana bukan hanya dapat melindungi Anda sebagai pembeli dari tindak penipuan saja, tapi juga jika Anda bertindak sebagai penjual. Intinya surat perjanjian ini dapat mengantisipasi jika salah satu pihak melakukan wanprestasi (ingkar janji).

ada pun syarat-syarat pembuatan surat jual beli tanah Nagari Kurnia Selatan sebagai berikut :

 

- Surat Pengantar Jorong

- Kohir Pajak (PBB)

- Foto Copy KK dan KTP (3 Lembar)

 a. Penjual

 b. Pembeli

- Foto Copy Sertifikat

- Foto  Copy KK dan KTP ahli Waris penjual dan pembeli

- Matrai 10.000

- Foto Copy KTP Sepadan

- Map Kertas