Cara dan Syarat Pindah KK atau Kartu Keluarga nagari kurnia selatan
Penulis : wisnu nur - Tanggal Terbit : 2023-01-24Cara dan syarat pindah KK atau Kartu Keluarga terbaru perlu diketahui. Hal ini berguna bagi penduduk yang telah atau hendak pindah penduduk.
Mengurus pindah KK perlu dilakukan sebagai pencatatan bagi negara dan juga untuk mempermudah penduduk dalam urusan pelayanan publik lainnya. Lantas, bagaimana cara dan syarat pindah KK itu?
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi lengkapnya berikut ini:
Syarat Pindah KK atau Kartu Keluarga
Apa saja syarat yang harus dipenuhi pindah KK? Syarat pindah KK cukup mudah. Hanya saja ada yang berbeda dalam syarat mengurus pindah KK antar kabupaten/kota dan dalam kabupaten/kota.
Lalu, di mana tempat mengurus pindha KK itu? bisa di Dinas Dukcapil, bisa di kecamatan, dan di DKI bisa di kelurahan, atau di daerah lain juga di kelurahan atau di desa. Tergantung masing-masing daerah.
"Untuk yang pindah dalam satu kabupaten, tidak perlu diterbitkan SKP (Surat Keterangan Pindah). Sedangkan yang pindah antar kabupaten, perlu dibuatkan Surat Keterangan Pindah”
Berdasarkan keterangan tersebut maka dapat dipaparkan syarat pindah KK adalah sebagai berikut:
Syarat pindah KK dalam satu kabupaten/kota, yaitu:
- KK asli
- Alamat Tujuan Pindah
- KTP Asli
Syarat pindah KK antar kabupaten/kota, yaitu:
- Cukup dengan Kartu Keluarga (KK)
- Urus di Dinas Dukcapil, Kecamatan, atau Kelurahan
- Perlu membuat Surat Keterangan Pindah (SKP)
Langkah-langkah cara mengurus pindah KK, yaitu:
- Membuat Surat Keterangan Pindah (SKP) bagi pindah KK antar kabupaten/kota
- Membawa Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Dukcapil, Kecamatan, atau Kelurahan
- Sampaikan maksud dan tujuan untuk pindah penduduk atau pindah KK kepada petugas
- Petugas memproses pembuatan KK baru sesuai domisili penduduk
- Jika syarat-syarat telah terpenuhi maka proses telah selesai.
Perlu diketahui, cara dan syarat pindah KK yang telah dijelaskan di atas adalah cara dan syarat pindah KK secara umum. Adapun untuk prosedur lebih lanjut bisa berbeda-beda sesuai dengan ketentuan di daerah masing-masing.
Tanggal Terbit | : | 2023-01-24 13:07:12 |
Diterbitkan Oleh | : | Wisnu Nur |
Status Revisi | : | Belum pernah direvisi |
Telah Dilihat | : | 59 Kali |
Kategori |
||
layanan |
Layanan Lainnya
SYARAT-SYARAT PEMBUATAN SURAT IZIN KERAMAIAN PESTA Nagari Kurnia Selatan Layanan |
SYARAT-SYARAT PEMBUATAN SURAT SITU SIUP (Izin Usaha) Nagari Kurnia Selatan Layanan |
SYARAT-SYARAT PEMBUATAN SURAT keterangan ahli waris Nagari Kurnia Selatan Layanan |
syarat pembuatan surat jual beli tanah nagari kurnia selatan Layanan |
Syarat pembuatan SKCK-SKKB Nagari Kurnia Selatan Layanan |
SYARAT-SYARAT PEMBUATAN SURAT KURANG MAMPU (SKTM) Nagari Kurnia Selatan Layanan |